Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan, dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup bersama Kasi Pencemaran Lingkungan melakukan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan PERTEKPAL. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan cara door to door atau mendatangi langsung pelaku usaha. Selain untuk meningkatkan silaturahmi, hal ini juga dimaksud untuk dapat mengenalkan secara langsung bagaimana cara mengaplikasikan layanan baru yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat serta mendengarkan saran masukan dari para pemangku kepentingan.  PERTEKPAL sangat disambut baik oleh para pelaku usaha, mereka merasakan kemudahan secara langsung yang diberikan oleh DLH Kab. Pesisir Barat dalam rangka menyampaikan serta memenuhi kewajiban para pelaku usaha dalam perlindungan dan pengelolaan lingki=ungan hidup di Kabupaten Pesisir Barat.